Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syok, PO Harapan Jaya Dituntut Ganti Rugi KAI Nyaris Setengah Miliar, Gara-gara Ini

Irsyaad W - Jumat, 11 Maret 2022 | 12:45 WIB
Armada Bus Super High Deck milik PO Harapan Jaya
Pradana
Armada Bus Super High Deck milik PO Harapan Jaya

Otomotifnet.com - PT KAI Daop 7 Madiun tuntut ganti rugi ke PO Harapan Jaya.

Angkanya tak main-main, nyaris setengah miliar, tepatnya Rp 443 juta!

Ganti rugi ini imbas kecelakaan tragis KA Dhoho dengan bus milik PO Harapan Jaya.

Tepatnya di perlintasan sebidang desa Katonan, Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, (27/2/22) lalu.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko beberkan detail tuntutan tersebut.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut," katanya, (10/3/22).

"Selain itu untuk memberikan efek jera," terangnya.

Bus harapan Jaya ditebas kereta api di perlintasan tanpa palang pintu
TribunJatim.com/ David Yohanes
Bus harapan Jaya ditebas kereta api di perlintasan tanpa palang pintu

Kata Ixfan, saat ini PT KAI masih mengupayakan permintaan ganti kerugian tanpa melalui jalur hukum.

Yakni dengan difasilitasi Satlantas Polres Tulungagung.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa