Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rekam Video Saat MotoGP Indonesia 2022 Modal Hp Aja, Jangan Nekat Pakai Ini

Ferdian - Senin, 14 Maret 2022 | 21:20 WIB
Ilustrasi sirkuit Mandalika
Sirtupillaili/TribunLombok
Ilustrasi sirkuit Mandalika

Otomotifnet.com - MotoGP Indonesia 2022 tak lama lagi akan digelar.

Untuk kelancaran jalannya acara, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati.

Salah satu aturan yang perlu diperhatikan oleh para penonton yakni ketentuan dalam merekam video.

Pada perhelatan World Superbike (WorldSBK) 2021, salah satu larangan yang cukup menjadi perhatian adalah merekam video.

Penonton dilarang untuk mengambil gambar menggunakan drone, kamera profesional, atau bahkan kamera ponsel.

Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda, mengatakan, mengambil gambar atau merekam video menggunakan drone, pastinya dilarang.

"Kalau ingin mengambil gambar, saat ini tidak diperbolehkan menggunakan kamera profesional. Tapi, kalau kamera ponsel masih diperbolehkan," ujar Cahyadi, saat konferensi virtual, belum lama ini.

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC), Arie Prasetyo, mengatakan, untuk drone tidak diperbolehkan.

"Sebab, memang di dalam liputan MotoGP nanti akan ada helikopter yang akan meliput juga supaya acara ini bisa disaksikan oleh tidak kurang dari 209 stasiun televisi swasta di seluruh dunia dari 192 negara," kata Arie.

Arie menambahkan, untuk video, jika ada yang ingin merekam sebenarnya diperbolehkan.

Tapi, yang tidak diperbolehkan adalah menyiarkannya secara langsung.

"Hak siar ini memang dijual dan di Indonesia yang membelinya adalah salah satu stasiun televisi swasta kita," ujar Arie.

Baca Juga: Polda NTB Tak Main-main, Nekat Bikin Kacau MotoGP Mandalika, Urusannya Panjang

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/14/171200815/jangan-sembarangan-merekam-video-selama-menonton-motogp-mandalika

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa