Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Duit Rp 100 Ribu, Enam Kang Parkir Pantai Karanghawu Disergap Polisi

Irsyaad W - Selasa, 15 Maret 2022 | 07:15 WIB
Barng bukti rompi parkir yang dipakai tukang parkir pungli Rp 100 ribu per mobil di pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi
TribunJabar.id/M Rizal
Barng bukti rompi parkir yang dipakai tukang parkir pungli Rp 100 ribu per mobil di pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi

Padahal menurut Bimo, mereka bukan utusan dari desa tersebut.

Adapun tarif resmi yang diberlakukan dari pemerintah desa tidak mencapai Rp 100 ribu.

"Kalau retribusi yang sesuai dari desa Rp 10 ribu," urai Bimo.

Bimo mengatakan, pungli itu menyasar mobil wisatawan dari luar Sukabumi.

"Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang," bebernya.

Kita akan dalami lagi, kita lihat pemerasannya dan kerugiannya, kita akan evaluasi," tandasnya.

Baca Juga: Fitnah Parkir Bus Rp 350 Ribu Dekat Malioboro, Aslinya Akal-akalan Kru Cari Uang Rokok

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/14/wisata-pantai-di-sukabumi-harus-bayar-rp-100-ribu-pelaku-pungli-diringkus-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa