Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bandara Ngurah Rai Geger, Pemilik Honda HR-V Dimintai Biaya Parkir Rp 50 Juta

Irsyaad W - Selasa, 15 Februari 2022 | 13:30 WIB
Honda HR-V yang sudah 15 bulan parkir di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, tarif parkirnya Rp 50 juta
Dok. Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai
Honda HR-V yang sudah 15 bulan parkir di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, tarif parkirnya Rp 50 juta

Otomotifnet.com - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali geger.

Ada pemilik Honda HR-V yang dimintai biaya parkir Rp 50 juta.

Melihat faktanya sih wajar jika tarif parkirnya sampai segitu.

Usut punya usut, Honda HR-V nopol DK 305 AD tersebut dikenai biaya parkir progresif.

Lantaran HR-V tersebut sudah lebih dari setahun nginep di parkiran.

Sementara biaya parkir mobil di area Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Bandara Ngura Rai sebesar Rp 10 ribu

Parkir di atas atu jam dikenakan biaya progresif sebesar Rp 5 ribu per jam.

Jika karcis hilang, denda yang ditetapkan Rp 100.000.

Hal ini diungkapkan oleh Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

"Terparkir sudah lebih dari satu tahun, kalau dijumlah total biaya (parkir) ya lebih dari Rp 50 juta," kata Taufan, (14/2/22).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa