Penuturan Taufan, HR-V ini terparkir sejak 29 November 2020.
Hingga saat ini, artinya sudah ngejogrok di parkiran selama 15 bulan.
Taufan mengaku tak mengetahui pemilik HR-V tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pemiliknya.
Ia mengimbau yang merasa memiliki HR-V tersebut, agar segera mengambilnya.
"Imbauan kami tetap sama, silakan segera diambil jika ada yang merasa memiliki," imbaunya.
"Kasus seperti ini kan bukan hanya satu dua kali saja terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Parkir Mobil di Bandara Ngurah Rai Bali, Pemilik Ditarik Tarif Rp 9,6 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR