Parkir Mobil di Bandara Ngurah Rai Bali, Pemilik Ditarik Tarif Rp 9,6 Juta

Irsyaad Wijaya - Jumat, 4 Juni 2021 | 14:50 WIB

Struk tarif parkir Rp 9,6 juta di Bandara Ngurah Rai, Bali (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Viral foto yang diunggah ke media sosial mengenai pemilik mobil ditarik tarif parkir Rp 9,6 juta di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dalam unggahan akun Twitter @bukanakunkoriya, terpampang foto struk parkir Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dalam struk kertas tersebut tertera angka total parkir sebesar Rp 9.640.000.

Struk parkir tersebut juga mencantumkan pelat nomor mobil yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, lengkap dengan nama petugas yang melayani di gerbang parkir.

Baca Juga: Mobil Ditarik Duit Parkir Rp 20 Ribu di Malioboro, Pejabat Dishub Jogja Bilang Itu Ilegal

"Tarif parkiran udah seharga Iphone 12 mini," cuit akun @bukanakunkoriya dalam unggahannya tersebut.

Faktanya, biaya parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan.

Dalam struk parkir tersebut tertera juga tanggal masuk parkir pada 1 April 2021 dan keluar pada 1 Juni 2021.

Tak ayal, unggahan ini menuai respons beragam dari warganet. Beberapa akun Twitter turut menyampaikan cuitan mengomentari unggahan @bukanakunkoriya.

"Lagian ngide banget nitipin mobil di bandara 2 bln. parkir inap kan tarifnya emg beda lg dari tarif per jam yg biasanya..jauh lebih mahal parkir inap," cuit akun @NtikEcha.