Untuk rekan pelaku inisial AP masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kata Imran, salah satu aksinya dilakukan di depan toko oleh-oleh Asese Tabing, Parupuk Tabing, Koto Tangah, kota Padang pukul 13:13 WIB, (3/7/21) lalu.
Yakni motor milik Siti Aminah.
"Korban memarkirkan motor dengan kondisi setang dikunci, tapi penutup kunci kontak tidak," katanya.
Pelaku datang berdua dan membuka paksa kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
Akibatnya pelaku mengalami kerugian Rp 10 juta rupiah.
"Dalam aksinya di luar Kota Padang, pelaku menggunakan ambulans milik Masjid Muhammadiyah Padang," katanya.
Lantaran pelaku inisial RS (38) merupakan marbot sekaligus sopir ambulans masjid.
"Barang bukti yang diamankan ada dua unit Honda BeAT, STNK, BPKB dan pakaian dari hasil penjualan motor," ujarnya.
Kata Imran, pelaku RF diberi tindakan tegas karena melawan saat diamankan.
Baca Juga: Ambulans Dibawa Bocil 15 Tahun Ugal-ugalan Sambil Nyalakan Sirine, Isi Kabin Bikin Heran
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR