Otomotifnet.com - Viral video yang memperlihatkan anggota Polantas mencegat Ambulans.
Usut punya usut, sebelumnya ambulans tersebut sempat ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Trans Sulsel, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Video tersebut satu diantaranya diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo (26/2/2022).
Setelah ditelusuri oleh kepolisian ternyata ambulans tersebut mengangkut satu unit motor tanpa kelengkapan dokumen.
Kejadian bermula, saat salah satu anggota Polantas Ditlantas Polda Sulsel, Aiptu M Nazir, hendak pulang ke Kota Makassar.
Namun di perjalanan, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Maros Jalan Poros Maros, Makassar, ia melihat ambulans yang dikemudikan ugal-ugalan.
Nazir sempat memberi isyarat agar berhati-hati mengemudi, namun mobil tersebut justru melaju kencang secara zig-zag.
Ia pun langsung mencegat mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ketika ditanya, sopir ambulans bernama Arifin (15) mengaku sedang membawa pasien.
“Saya curiga karena tidak ada keluarga pasien di bagian belakang, sehingga memeriksa isi mobil ambulans. Ternyata Honda BeAT warna hitam tanpa BPKB dan STNK. Setelah diperiksa surat-surat, ambulans tersebut ternyata selama 5 tahun tidak pernah membayar pajak kendaraannya,” ucap Nazir (26/2/2022).