Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambulans Bawa Wanita Hamil Dihalangi Sedan Mercy Putih di Tol, Malah Diikuti Sampai RS

Andhika Arthawijaya - Kamis, 17 Maret 2022 | 23:00 WIB
Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihat sebuah sedan Mercedes-Benz warna putih diduga menghalangi ambulans yang sedang bawa ibu hamil di Tol Jakarta - Merak
Istimewa
Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihat sebuah sedan Mercedes-Benz warna putih diduga menghalangi ambulans yang sedang bawa ibu hamil di Tol Jakarta - Merak

Eh, ternyata saat itu mobil Mercedes-Benz putih tadi juga masuk halaman parkir dekat ambulans tersebut.

Malah posisi bagian depan Mercy putih itu diparkir persis depan moncong ambulans, lalu tak lama kemudian pengendara Mercy tersebut yang ternyata seorang laki-laku turun menghampiri ambulans.

Mercy putih dengan nopol B 2873 PBK sampai mengikuti ambulans ke halaman parkir RSUD Kabupaten Tangerang, lalu memarahi supir ambulans
Istimewa
Mercy putih dengan nopol B 2873 PBK sampai mengikuti ambulans ke halaman parkir RSUD Kabupaten Tangerang, lalu memarahi supir ambulans

Baca Juga: Tragedi Ambulans Bawa Almarhum Pak Kades, Mental di Perempatan, Jenazah Nambah Satu

Atas kejadian tersebut tim Kompas.com coba mencoba menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, untuk menanyakan kronologi kejadiannya.

Namun Budi meminta untuk menanyakannya ke Polres Metro Tangerang Kota. "Tanyakan ke wilkum (wilayah hukum) nya di (Polres) Metro Tangerang Kota," ujar Budi (Kamis, 17/3/2022).

Budi menambahkan, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang membawa orang sakit termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

"Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan dikategorikan sebagai berikut, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulance yang mengangkut orang sakit," kata Budi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa kejadian itu masuk di wilayah Polres Tigaraksa.

"Itu masuk wilayah Polres Tigaraksa, itu Polda Banten," ujar Rachim terpisah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa