Otomotifnet.com – Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil Mercedes-Benz warna putih, terlihat menghalangi laju ambulans di Tol Tangerang-Merak.
Video viral berdurasi 64 detik itu seperti dikutip dari Kompas.com (17/3/2022), diunggah pemilik akun TikTok @mas.herr pada Rabu (16/3/2022) malam.
Dalam video yang juga sudah tayang di akun IG Otomotifweekly tersebut, tampak ambulans sedang melaju di Tol Tangerang-Merak dengan kecepatan cukup tinggi di lajur kanan.
Tak lama kemudian di depan ada mobil Mercedes-Benz berwarna putih tadi, sehingga sopir ambulans kemudian membunyikan klakson panjang sebagai isyarat meminta jalan.
Baca Juga: Tukang Parkir dan Marbot Sekongkol, Maling Lima Motor Pakai Ambulans Masjid
Padalah jarak antara ambulans dan mobil sedan itu cukup jauh, sehingga seharusnya ketika ambulans kasih klakson untuk minta jalan, mobil Mercy itu pindah jalur untuk memberikan jalan.
Tapi karena sang Mercy putih tak juga kasih jalan, ambulans pun kemudian berpindah jalur ke sisi kiri.
Anehnya mobil Mercedes-Benz itu juga ikut berpindah ke jalur yang sama, dan ketika itu tampak ada sebuah mobil lain di depan Mercy putih tersebut.
Terlihat pengemudi Mercy juga ingin menghindari mobil di depannya itu. Namun saat berpindah ke jalur kiri, sisi kanan mobil ambulans dan sisi kiri mobil Mercedes-Benz saling menyerempet.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam video tersebut kemudian menunjukkan sopir sedang memarkirkan ambulans di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Eh, ternyata saat itu mobil Mercedes-Benz putih tadi juga masuk halaman parkir dekat ambulans tersebut.
Malah posisi bagian depan Mercy putih itu diparkir persis depan moncong ambulans, lalu tak lama kemudian pengendara Mercy tersebut yang ternyata seorang laki-laku turun menghampiri ambulans.
Baca Juga: Tragedi Ambulans Bawa Almarhum Pak Kades, Mental di Perempatan, Jenazah Nambah Satu
Atas kejadian tersebut tim Kompas.com coba mencoba menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, untuk menanyakan kronologi kejadiannya.
Namun Budi meminta untuk menanyakannya ke Polres Metro Tangerang Kota. "Tanyakan ke wilkum (wilayah hukum) nya di (Polres) Metro Tangerang Kota," ujar Budi (Kamis, 17/3/2022).
Budi menambahkan, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang membawa orang sakit termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
"Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan dikategorikan sebagai berikut, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulance yang mengangkut orang sakit," kata Budi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa kejadian itu masuk di wilayah Polres Tigaraksa.
"Itu masuk wilayah Polres Tigaraksa, itu Polda Banten," ujar Rachim terpisah.
Kompas.com pun mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi.
Dicky mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kejadian Mercy diduga menghalangi laju ambulans tersebut.
"Sementara kami belum terima laporan, baik dari pihak ambulance maupun pihak sedan," ujar Dicky, kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Pihak Satlantas Polres Tangerang Selatan, imbuhnya, telah mencoba menghubungi pihak ambulans, namun belum mendapat respons.
Dengan demikian, pihaknya belum dapat mengonfirmasi mengenai kejadian tersebut.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kejadian, maupun TKP di tol pada KM berapa, untuk memastikan apakah masuk wilayah hukum Tangerang Selatan apa tidak," kata Dicky.
Baca Juga: Dua Orang Naik Vario Paksa Truk Berhenti, Diacungi Batang Kayu, Sopir Gaspol
Penjelasan Pengemudi Ambulans
Seperti telah diberitakan Kompas.com, sopir ambulans yang bernama Hildan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022).
Saat itu, ia tengah membawa perempuan hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang dari sebuah puskesmas di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Itu jadi lagi bawa pasien, kondisi pasiennya mulai bengkak. Darahnya tinggi, udah mau kejang gitu, makanya kami buru-buru," ungkap Hildan, Kamis (17/3/2022).
Saat berada di Tol Tangerang-Merak, ia bertemu dengan mobil Mercedes-Benz.
Menurut Hildan, pengemudi mobil itu tidak memberikan jalan meski sudah diklakson.
"Nah akhirnya setelah ada celah (di) kiri, saya masuk kiri, tapi si mobil itu masuk kiri juga tanpa (lampu) sein, tanpa apa," sebut Hildan.
Kemudian, saat berada di RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi Mercedes-Benz yang mengikuti Hildan memarahinya.
Pengemudi Mercy itu memegang kerah pakaian Hildan dan hendak memukulnya.
Namun, aksi pengemudi Mercy itu dihentikan oleh petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
"Makanya, dia (pengemudi Mercedes-Benz) sempat mau mukul saya juga, pegang kerah baju, tapi ditahan sama satpam. Banyak saksi sih di RS," kata Hildan.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR