Penempatan personel di setiap bukti untuk memantau drone sudah dilakukan dari hari Rabu 16 Maret 2022.
Kabid Humas mengatakan bahwa untuk sementara penerbang drone yang tidak memiliki izin masih diberi edukasi secara preventif.
Maksudnya, drone tersebut akan diturunkan dengan paksa kemudian dikembalikan ke pemiliknya.
Kemudian pemilik tersebut akan diingatkan untuk tidak menerbangkan dronnya lagi di sekitar sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Ngakak, Marc Marquez dan Pol Espargaro Kompak, Suka Sama Makanan Gerobakan Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR