Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sedikit Lega, Dua Orang Berprofesi Sindikat Pecah Kaca Mobil Modal Busi Motor Disikat Polisi, Bonus Timah Panas

Irsyaad W - Selasa, 22 Maret 2022 | 17:00 WIB
Polisi tunjukan barang bukti dari penangkapan komplotan maling modus pecah kaca mobil di Mapolresta Cirebon Kota
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Polisi tunjukan barang bukti dari penangkapan komplotan maling modus pecah kaca mobil di Mapolresta Cirebon Kota

Otomotifnet.com - Akhirnya para pemilik mobil di Cirebon, Jawa Barat sedikit lega.

Setelah dua orang berprofesi dengan modal busi motor disikat Polisi.

Lantaran aksi dua orang asal Bandung, Jabar tersebut kerap merugikan pemilik mobil.

Diketahui, pelaku inisial SP dan AD merupakan komplotan maling modus pecah kaca mobil.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar sebut, dua pelaku juga dibonusi timah panas.

"Kami mengamankan mereka di rumahnya di Bandung, dan terpaksa melakukan tindakan tegas serta terukur," kata Fahri saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, (21/3/22).

Fahri mengatakan, SP dan AD mengincar benda berharga yang ada di kabin mobil.

Saat beraksi pecahkan kaca mobil, mereka hanya bermodal busi motor bekas.

Bahkan dalam sehari, mereka beraksi di dua lokasi berbeda, (15/3/22) malam.

Yakni di Jl Evakuasi dan Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Saat itu, keduanya berboncengan mengendarai motor untuk mencari mangsa.

Terutama mobil yang parkir di kawasan sepi.

"Para tersangka sengaja datang ke Kota Cirebon dari Bandung untuk melakukan pencurian modus pecah kaca mobil," ujar Fahri.

Fahri menyampaikan, dari pemeriksaan sementara SP dan AD telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon selama Maret 2022.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai motor dan tas hasil curian berisi BPKB, ponsel, cincin, dompet, kartu ATM dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata M Fahri Siregar.

Sementara SP mengaku berangkat dari Bandung sekitar pukul 12.00 WIB dan tiba di Kota Cirebon malam hari, (19/3/22) lalu.

SP dan AD langsung berkeliling Kota Cirebon mencari mangsa.

Lalu berhasil menggondol tas berisi barang berharga dari dua mobil korban.

"Saya mencuri di Jl Evakuasi dulu baru di Jl Cipto Mangunkusumo," terang SP.

"Kemudian langsung pulang lagi ke Bandung," ujar SP di hadapan petugas.

Baca Juga: Jalan 200 Meter Dengar Suara Bising, Pemilik Kijang Innova Syok, Rugi Rp 16 Juta

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/21/polres-cirebon-kota-ringkus-komplotan-maling-modus-pecah-kaca-asal-bandung-gunakan-busi-motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa