Pajero Sport nopol D 1898 AEZ dijual para pelaku ke Muratara, Sumatera Selatan.
"Ada satu lagi Daihatsu Sigra, dijual pelaku seharga Rp 24 juta," kata Devi, (22/3/22).
Menurut Devi hasil penjualan mobil dibagi ke masing masing tersangka.
Sisanya digunakan untuk modal operasional, dalam menjerat korban lainnya.
Devi menambahkan, barang bukti tersebut milik lima korban pengusaha mobil rental.
"Pengakuannya sudah 5 kali melakukan penggelapan mobil rental," terang Devi.
"Tapi masih kita kembangkan lagi," kata Devi.
Lebih lanjut, Devi merinci peranan masing-masing pelaku saat cari mangsa.
"Tersangka IL perannya mencari kontrakan dan mencari mobil untuk disewa," jelas Devi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR