Otomotifnet.com - Kasus Harley-Davidson maut di Pangandaran, Jawa Barat engga ada kata damai.
Berkas perkara pengendara Harley-Davidson telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.
Penyerahan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo beri keterangan.
"Berkasnya (perkara moge maut) sudah diserah kemarin, (21/3/22)," jelasnya.
Lebih lanjut, Zanuar menyebutkan, pihaknya baru mengirim berkas tahap pertama.
"Belum pelimpahan, tapi baru penyerahan berkas perkara tahap pertama," terangnya.
Penyerahan berkas tahap pertama, menurut Zanuar, untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Bila JPU berpendapat berkas hasil penyidikan belum lengkap Kejaksaan akan mengembalikannya ke penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi," tuturnya.
Kini, Satlantas Polres Ciamis menunggu hasil penelitian dari JPU.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan maut merenggut nyawa dua bocah kembar.
Lokasi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, sekitar pukul 13:00 WIB, (12/3/22).
Tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar.
Akibat kecelakaan itu, dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal.
Saat itu, kedua korban sedang menyeberang jalan di zebra cross untuk mengaji di madrasah.
Akibat ditusuk dua Harley-Davidson, Hasan dan Husen tewas di TKP.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Dua Harley-Davidson Pencabut Nyawa Bocah Kembar Nunggak Pajak dan Bodong
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR