Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Ada Kata Damai, Berkas Kasus Harley-Davidson Maut Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irsyaad W - Rabu, 23 Maret 2022 | 09:15 WIB
Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas
Tribun Jabar/Padna
Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas

Otomotifnet.com - Kasus Harley-Davidson maut di Pangandaran, Jawa Barat engga ada kata damai.

Berkas perkara pengendara Harley-Davidson telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis.

Penyerahan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo beri keterangan.

"Berkasnya (perkara moge maut) sudah diserah kemarin, (21/3/22)," jelasnya.

Lebih lanjut, Zanuar menyebutkan, pihaknya baru mengirim berkas tahap pertama.

"Belum pelimpahan, tapi baru penyerahan berkas perkara tahap pertama," terangnya.

penampakan salah satu Harley-Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, begini pernyataan HDCI Bandung
Istimewa/Dok Riswana Warga Setempat
penampakan salah satu Harley-Davidson yang menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, begini pernyataan HDCI Bandung

Penyerahan berkas tahap pertama, menurut Zanuar, untuk diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Bila JPU berpendapat berkas hasil penyidikan belum lengkap Kejaksaan akan mengembalikannya ke penyidik disertai petunjuk untuk dilengkapi," tuturnya.

Kini, Satlantas Polres Ciamis menunggu hasil penelitian dari JPU.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan maut merenggut nyawa dua bocah kembar.

Lokasi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, sekitar pukul 13:00 WIB, (12/3/22).

Tepatnya di blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar.

Akibat kecelakaan itu, dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus meninggal.

Saat itu, kedua korban sedang menyeberang jalan di zebra cross untuk mengaji di madrasah.
Akibat ditusuk dua Harley-Davidson, Hasan dan Husen tewas di TKP.

Baca Juga: Enggak Nyangka, Dua Harley-Davidson Pencabut Nyawa Bocah Kembar Nunggak Pajak dan Bodong

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/22/satlantas-polres-ciamis-sudah-serahkan-berkas-kasus-moge-maut-ke-kejaksaan?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa