Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Digebukin Sepulau Sumatera, Dua Orang Santai Angkut 2,4 Ton Solar Pakai L300

Irsyaad W - Kamis, 24 Maret 2022 | 20:41 WIB
Mitsubishi L300 yang dipakai dua orang angkut 2,4 ton  solar di Pidie, Aceh saat terjadi kelangkaan
Serambinews.com/Muhammad Nazar
Mitsubishi L300 yang dipakai dua orang angkut 2,4 ton solar di Pidie, Aceh saat terjadi kelangkaan

Otomotifnet.com - Dua orang pakai Mitsubishi L300 ini minta digebukin sepulau Sumatera.

Lantaran dengan santai angkut Solar Subsidi mencapai 2,4 ton alias 2.400 liter.

Padahal belakangan ini terjadi kelangkaan Solar di beberapa kabupaten di Pulau Sumatera.

Saat ditangkap, solar tersebut ditampung dalam 11 drum di atas bak L300 nopol BL 8541 ZH.

Penangkapan terbilang unik, karena terjadi di salah satu warung kopi di Adan, Mutiara Timur, Pidie, Aceh.

Tepatnya sekitar pukul 02:30 WIB, (21/3/22) lalu.

Saat ini, Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie mengamankan dua orang, inisial MW (31) warga Gampong Pasie Pandan, Woyla, Aceh Barat.

Serta FZ (30) warga Woyla Barat.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal beri penjelasan.

Rizal mengatakan, pengungkapan kasus L300 mengangkut Solar dilakukan Tipidter bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie.

Berawal dari laporan warga yang curiga dengan L300 warna hitam di bengkel las.

Kemudian tim bergerak, dan salah satu anggota menyamar untuk minta keterangan dari MW di warung kopi tersebut.

"Ternyata, hasil penyelidikan benar, L300 itu mengangkut solar bersubsidi," ungkapnya.

Setelah diperiksa, terbukti 11 drum berisi solar sebanyak 2.400 liter berada di atas bak L300.

Setiap drum berisi 210 liter hingga 220 liter solar dengan total 2.400 liter.

Ia menyebutkan, Solar bersubsidi itu milik MW.

Sedangkan FZ bertugas menjadi pengemudi L300 hitam tersebut.

Menurut Rizal, perbuatan keduanya melanggar Pasal 53 huruf (b) Juncto Pasal 23 Juncto Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kita belum mengetahui dari mana dua tersangka memperoleh BBM jenis solar bersubsidi," jelasnya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka," sambungnya.

"Bisa saja BBM jenis solar yang diperoleh dua tersangka bukan dari satu SPBU," tuturnya.

"Solar bersubsidi itu direncanakan hendak dijual," tandasnya.

Baca Juga: Minta Digebukin Satu Provinsi, Solar Langka di Riau Ulah Pegawai SPBU dan Sopir Truk Derek

Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2022/03/23/angkut-solar-bersubsidi-24-ton-dua-warga-aceh-barat-diringkus-polres-pidie?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa