Otomotifnet.com - Nasib apes dialami Muhammad Fathur (20).
Niat hati bantu kejar maling justru dimintai ganti rugi Rp 2,5 juta.
Ia dimintai tanggungjawab oleh pemilik Toyota Fortuner.
Sebab bukti kuat, spion Fortuner tersebut terkulai alias patah.
Cerita berawal saat Ia baru pulang kerja dan berhenti beli minum, (27/3/22).
Tepatnya di Jl Siradj Salman, Air Hitam, Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tak lama berselang, Fathur mendengar suara teriakan maling.
Sembari Ia melihat sebuah motor melaju kencang.
"Saya refleks mengejar motor yang laju dan melawan arus di Jalan Antasari," tuturnya.
Namun tiba-tiba ada Daihatsu Terios putih yang hendak berbelok ke Jl Siradj Salman.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR