Otomotifnet.com - Pilu, pasangan suami istri meninggal dunia usai terlibat tabrakan maut.
Daihatsu Gran Max pikap yang ditumpangi terlibat kecelakaan dengan truk dump di Jalan Raya Banyutami, Kecamatan Manyar, Gresik (28/3/2022).
Pasangan suami istri (pasutri) Moh. Firman Hakiki (31) dan Rendra Pramudia Wardana Arini (21) tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pikap nopol L 9304 CO dan truk nopol L 9041 UX subuh sekira pukul 03.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat pikap yang dikemudikan Firman melaju dari utara ke selatan.
Saat bersamaan truk dump yang dikemudikan Agus Dwi Saputro (20) melaju dari arah berlawanan.
Tiba-tiba truk melewati marka jalan, kemudian menabrak pikap tersebut.
Pasutri asal Desa Karangrejo, Kecamayan Manyar itu tewas akibat terjepit di dalam pikap.
"Jasad korban langsung dievakuasi le RSUD Ibnu Sina," kata Ipda Suharto, Kanitlaka Satlantas Polres Gresik kepada SURYAMALANG.COM.
"Diduga kecelakaan karena sopir truk dump kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arah depan," terangnya.
Pengemudi pikap M.Firman Hakiki dan Pramudia Wardhana Arini meninggal dunia di TKP dengan luka parah.
“Kedua orang yakni satu pengemudi dan penumpangnya mengalami luka parah usai mobil ditumpanginya bertabrakan dengan dump truk,” tuturnya (27/3/2022).
Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto mengimbau agar pengemudi yang melintas di Jalan Pantura Daendels berhati-hati.
Pasalnya, kondisi jalan yang lurus dan ada tikungan pengemudi lebih waspada dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran. Untuk itu saat mengemudi harus konsentrasi dan jangan lupa mematuhi rambu lalu lintas,” pungkasnya.
Baca Juga: Enggak Habis Pikir, Gran Max Angkut 27 Buruh Tani Terbalik, 5 Tak Selamat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR