Otomotifnet.com - Pertalite resmi menggusur keberadaan Premium di pom bensin.
Ketetapan ini disahkan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal tersebut berdasar Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, 10 Maret 2022.
Menanggapi ini Anggota Komisi IV DPR RI, Mulyanto memberi peringatan ke pemerintah.
Jangan sampai ketersediaan Pertalite akan senasib seperti Solar.
Sebab belakangan ini, stok Solar di SPBU sangat langka.
"Jangan sampai BBM Pertalite menjadi langka atau menimbulkan antrean panjang di SPBU," tegasnya.
"Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat," kata Mulyanto(30/3/22).
Mulyanto menjelaskan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR