Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mendadak, Tarif Tol Cipali Resmi Naik Jadi Segini Sejak Tanggal Ini

Irsyaad W - Kamis, 31 Maret 2022 | 06:25 WIB
Ilustrasi Tol Cipali
Astra Tol Cipali
Ilustrasi Tol Cipali

"Secara regulasi tarif tol dinaikkan setiap dua tahun sekali sesuai ketentuan Undang-undang," bebernya.

"Tarif Tol Cipali terkahir kali naik pada 2019 meski baru diberlakukan Januari 2021," ujarnya.

Agung berdalih, kenaikan tarif ini telah disosialisasikan ke pengemudi sejak PT LMS menerima Kepmen PUPR pada 16 Maret 2022.

Karenanya, penyesuaian tarif diberlakukan 14 hari setelah menerima Kepmen PUPR.

Selain itu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memerhatikan delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum menaikkan tarifnya.

Di antaranya, kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas.

Selanjutnya keselamatan, kelaikan tempat istirahat dan pelayanan, unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan delapan indikator tersebut di ruas ASTRA Tol Cipali," tuturnya.

"Dinyatakan SPM telah dipenuhi tarifnya dinaikkan," kata Agung.

Baca Juga: Tarif Tol Bali-Mandara Naik Mulai 26 Februari 2022, Simak Rinciannya

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/30/mulai-hari-ini-tarif-tol-cipali-naik-cikampek-palimanan-jadi-rp-119-ribu-ini-rinciannya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa