Harga jual Pertamax di SPBU berada di harga Rp 12.500 per liter, dibanding dengan provinsi Sumatera Utara Rp 12.750 per liter dan Provinsi Bengkulu Rp 13.000 per liter.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima (31/3/2022).
Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.
Berikut daftar lengkap harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:
1. Prov Aceh: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR