Otomotifnet.com - Bayar pajak kendaraan kerap jadi sesuatu yang terkesan ribet. Nah, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta kembali memperluas pelayanan di mall-mall. Alhasil, bayar pajak kendaraan bisa sambil ngadem di mall.
Update terbaru, Bapenda DKI Jakarta membuka gerai Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas, Jakpus.
Merupakan kolaborasi Bapenda dengan Tim Pembina Samsat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
Hadirnya Gerai Pelayanan Publik Terpadu ITC Cempaka Mas menambah titik pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK.
Yakni setelah sebelumnya ada 11 gerai samsat yang telah beroperasi di Jakarta.
“Diharapkan dengan bertambahnya alternatif pelayanan publik terpadu dan tempat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini, masyarakat merasa nyaman dan mudah melakukan pelayanan administrasi dari Pemprov DKI Jakarta,”
“Serta mudah juga dalam membayar kewajiban PKB tahunannya, karena lokasi Gerai ini strategis dan dekat kegiatan ekonomi masyarakat,” papar Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui gerai tersebut, semua jenis pelayanan kegiatan administrasi yang berhubungan dengan pelayanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dilakukan.
Seperti pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ Tahunan, pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Kematian.
Hingga pengurusan Jakpreneur One Stop Service, yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan usaha, hingga pemasaran.
Lokasi gerai Pelayanan Publik Terpadu ini berlokasi di ITC Cempaka Mas, Lantai 5, Jl. Letjen Suprapto No. Kav. 1, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Resmi dibuka pada Kamis (31/3/2022), dengan jam operasional hari Senin–Jum'at pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR