Otomotifnet.com - Teror kekerasan di jalan ulah anak-anak remaja di Jogja masih merajalela.
Belum ada sepekan, jajaran Polsek Gamping mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa dua senjata tajam di Jalan Titi Bumi, Banyuraden.
Baru-baru ini hal serupa juga terjadi di Jalan Magelang kilometer 11, Kalurahan Tridadi, Sleman.
Seorang remaja 17 tahun berinisial RH warga Sendangadi, Mlati diamanankan polisi karena mengacungkan sebilah Celurit.
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menceritakan, kejadian bermula pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB, petugas tengah berpatroli di Jalan Magelang dan mendapati informasi dari masyarakat ada sekelompok orang berboncengan motor sambil mengacung-acungkan celurit.
Saat itu, dilakukan penyusuran, benar saja, ketika sampai di dusun Beteng, Tridadi, didapati sekelompok orang yang mengendarai 6-7 motor sedang berhenti di pinggir jalan.
Petugas dan masyarakat menghampiri, namun menantang.
"Namun pelaku mengacung-acungkan senjata tajam dan akan membacok," katanya, Sabtu siang.
Saat itu, dalam kondisi berbahaya, petugas dari Satreskrim mengeluarkan tembakan peringatan.
Seketika, rombongan pelaku kocar-kacir melarikan diri.
Pelaku yang saat itu berlari ke arah selatan, dibantu oleh masyarakat, akhirnya berhasil diamankan di dekat sungai Sempor berikut barang bukti sebilah Celurit sepanjang 60 centimeter dengan gagang berwarna coklat.
Dinihari itu, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sleman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12/1951.
Rony mengungkapkan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan. Belum diketahui apakah sudah ada korban atau belum.
Tetapi yang jelas, pelaku bersama rekan-rekannya membawa senjata malam itu diakui hendak mencari sasaran.
"(Pelaku bawa sajam malam-malam) mau cari sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Darurat, Sri Sultan HB X Keluarkan Surat Edaran Soal Klitih, Begini Nasib Pelaku
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR