Otomotifnet.com - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo beri peringatan keras ke PNS-nya.
Mas Gibran sapaannya, mewajibkan mobil dinas dikandangkan selama mudik lebaran 2022.
"Mobil pelat merah jangan dipakai mudik saat lebaran nanti," ujar Gibran, (8/4/22).
Gibran secara tegas menyatakan akan mencantumkan larangan ini dalam Surat Edaran (SE).
Dengan demikian, diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan tersebut.
Pertimbangan itu menurut Gibran, terkait masalah etika.
Sebab mobdin itu memiliki fungsi digunakan hanya untuk melakukan tugas saat dinas.
"Pelat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis," kata Gibran.
"Nanti saya perjelas di SE minggu depan ya," sebutnya.
"Masalah mudik, cuti, sampai tidak boleh open house juga saya perjelas di SE berikutnya," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengizinkan mudik Lebaran tahun ini dengan jumlah syarat.
Salah satunya sudah vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Baca Juga: Syarat Mudah, Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Berangkat Tanggal Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR