Otomotifnet.com - Sebuah truk tangki biang kelangkaan solar diamankan Polisi.
Barang buktinya 5.000 liter atau 5 ton biosolar di dalam truk tangki tersebut.
Saat diamankan, si sopir tak bisa menunjukan dokumen sah, (6/4/22).
Alhasil disita setelah dicegat di jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Leyeun, Leupung, Aceh Besar.
Kasatreskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra mengungkap kronologinya.
Truk tangki itu dikemudikan MF (23) pria asal Gampong Reudeup, Lhoksukon, Aceh Utara.
Dari keterangan MF ke Polisi, diketahui modus penimbunan biosolar ini.
Biosolar itu dibeli dari beberapa SPBU menggunakan mobil biasa yang sudah dimodifikasi tangki BBM-nya jadi gendut.
Selanjutnya mobil-mobil tersebut pulang ke gudang di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kemudian biosolar dari tangki mobil-mobil pengerit itu disedot kembali.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR