kata Chandra, dipindahkan ke tangki fiber sampai habis.
"Begitu seterusnya yang dilakukan pelaku sampai biosolar itu terkumpul dan ditimbun sampai 5 ton," ungkap Chandra.
Setelah biosolar terkumpul 5.000 liter, dipindah lagi ke truk tangki yang disita Polisi tersebut.
Rencananya biosolar itu akan dijual ke wilayah Pantai Cermin, Aceh Barat.
Namun, rencana busuk pelaku terendus pihak kepolisian.
Saat di jalan, truk tangki yang dibawa MF beserta barang bukti 5 ton biosolar disita Polisi.
"Selama ini kelangkaan biosolar bersubsidi terjadi di hampir semua SPBU, tak terkecuali Aceh Besar," ungkap Chandra.
"Begitu mendapat informasi ada mobil pengangkut BBM biosolar di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, kami langsung melakukan penyelidikan," terang AKP Chandra.
Lanjut Chandra, keterangan MF, tiap sekali jalan terima upah Rp 1,3 juta untuk membawa biosolar itu.
"MF mengaku hanya bekerja sebagai sopir atas suruhan tersangka berinisial R, sekaligus sebagai pemilik biosolar itu untuk dijual ke Pantai Cermin, Aceh Barat," sebu Chandra.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR