Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Dicatat, Mobil Pribadi Cuma Boleh Isi Solar Subsidi Segini Per Hari

Hendra,Irsyaad W - Rabu, 20 April 2022 | 10:10 WIB
Kondisi antrean Solar yang dipenuhi truk dan mobil diesel di SPBU Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan
TribunSumsel.com/Rahmat
Kondisi antrean Solar yang dipenuhi truk dan mobil diesel di SPBU Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan

Pencatatan ini terdiri dari 3 hal.

Yakni pelat nomor kendaraan, data diri pelanggan dan volume pengisian.

"Pencatatan ini salah satu upaya apakah mobil tersebut sudah membeli/mengisi Solar subsidi di SPBU tertentu," kata Irto.

Untuk meminimalkan penyalahgunaan ketentuan ini, Pertamina saat ini akan melakukan memaksimalkan pencatatan menggunakan digitalisasi.

"Tujuannya agar data antara satu SPBU dengan SPBU lain dapat terintegrasi sehingga akan lebih maksimal dalam memberlakukan aturan yang berlaku," tutup Irto.

Baca Juga: Beli Kijang Innova dan Fortuner Diesel Tandatangan Perjanjian, Isi Solar Subsidi Garansi Gugur

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa