Otomotifnet.com - Seorang pemilik Honda PCX 150 mengalami kerugian mencapai Rp 29 juta.
Lantaran skutik besar Honda miliknya raib di depan rumah sendiri, (16/4/22) lalu.
Betapa terkejut setelah melihat rekaman CCTV kampung.
Ternyata dituntun seorang pria sampai depan gang.
Pemilik PCX 150 nopol L 4876 TY tersebut bernama Yogi Wijiafitra Pratama (20).
Warga Jl Bentul 6, Jagir, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Penuturan korban, PCX 150 tersebut terakhir kali dipakai orangtuanya bekerja.
Setelah sampai rumah, diparkirkan di depan rumah tanpa dikunci setang.
Sementara orangtua korban berada di dalam rumah.
Sedangkan, Yogi saat insiden pencurian sedang bekerja memakai motor lain.
"Enggak dikunci setir dan posisi orangtua semua di dalam rumah," ujarnya, (26/4/22).
Dari rekaman CCTV kampung. Pelaku mengenakan pakaian lengan panjang berwarna putih dan berhelm hitam.
Pelaku tampak berjalan menyusuri gang kemudian menuju ke PCX 150 korban.
Kondisi tak dikunci setang memudahkan pelaku menggondolnya.
Setelahnya, pelaku tampak mendorong PCX 150 tersebut menyusuri gang perkampungan.
Selain PCX 150, Yogi mengaku, dirinya juga kehilangan jaket dan helm.
Sebab disimpan di dalam bagasi jok.
"Ada helm sama jaket (ikut hilang)," jelasnya.
Akibat insiden tersebut. Yogi mengaku, mengalami kerugian hingga Rp 29 juta.
Menurut Yogi, pihaknya telah melapor ke Polsek setempat.
"Sudah kemaren Polsek Wonokromo. Kerugiannya iya kehilangan motor itu," ucap Yogi.
"Buat kerja orangtua," tandasnya.
Baca Juga: Kaya Bunglon, Maling Berkamuflase Bak Karyawan Pabrik, Vario Dituntun Saat Ganti Shift
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR