Pelaku J dan dua orang lainnya juga sempat pesta miras sebelum melakukan penganiayaan kepada korban.
"Awalnya tersangka J mencekik korban, kemudian ditangkis dan tersangka J memukul korban dengan tangan kanan, kena ke muka korban DT bagian kiri," ujarnya.
Saat korban DT jatuh ia pelaku J menginjak dada kiri korban karena korban berusaha melawan kembali.
"Menurut keterangan tersangka J, tersangka melihat ada botol mineral berisi bensin. Kemudian disiram ke bagian kiri korban sambil terus melakukan perselesihan," ungkap Direskrimum.
Ditengah perselisihan itu, pelaku J melihat di sekitar TKP ada korek gas yang tergeletak.
"Kemudian korek itu dinyalakan sampai ke baju korban akhirnya terbakar. Setelah terbakar mereka kabur meninggalkan TKP rumah dan kamarnya korban. Mereka naik satu kendaraan milik salah satu tersangka yakni tersangka AN yang dikemudikan tersangka Z," terang dia.
Untuk saat ini kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus.
Sebab ada kendala lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Sehingga proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu sedikit terhambat.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR