"Alhamdulillah seperti dugaan-dugaan tindak pidana yang beredar di masyarakat, seperti pidana yang di luar kecelakaan itu tidak terbukti," ujarnya.
Lukman menyampaikan, setelah menabrak dua mahasiswi tersebut, pelaku memiliki niat membawa korban ke RS Medisina di Lohbener.
Sementara dugaan soal hendak dibuang pun tidak dibenarkan.
Di sisi lain, terkait barang milik korban yang hilang, kata Lukman, tidak sengaja terbawa oleh pelaku.
"Jadi ini murni kecelakaan," ucap dia.
Lukman menyampaikan, kronologi berawal saat kedua mahasiswi Polindra, Hana Faizatul Hajar (20) dan Anisa Putriani (20) mengendarai Honda BeAT.
Saat bersamaan, muncul dari arah Jateng Daihatsu Xenia yang dikemudikan DW.
Seketika, kedua korban ditabrak Xenia tersebut di depan kampus Polindra.
Setelah menabrak, pelaku tak langsung kabur.
Menolong korban untuk dibawa menuju rumah sakit.
"Sampai rumah sakit mungkin pelaku panik akhirnya meninggalkan korban di rumah sakit," terangnya.
"Soal barang-barang korban saat evakuasi dimasukan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan," kata Lukman.
"Tapi saat meninggalkan korban di rumah sakit pelaku tidak sadar ada barang yang terbawa," ujar dia.
Baca Juga: Sopir Daihatsu Xenia Diburu Polisi, Tabrak Lari Mirip Kasus Anggota TNI di Nagreg
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR