Keduanya merupakan warga Desa Pucung, Eromoko.
Saat itu, pasutri tersebut mengendarai Yamaha Jupiter nopol AD 6295 VT.
Nahas keduanya meregang nyawa akibat ditabrak dan dilindas kendaraan tidak dikenal yang kabur dari lokasi.
Sementara itu, bus dan pelaku berhasil diamankan, (10/5/22) kemarin.
Pelaku adalah NR (35) warga Kuningan, Jawa Barat, pengemudi bus langsir PO Agra Mas.
"Bukti yang kami telusuri banyak, mulai dari saksi kunci yang menyaksikan kejadian, CCTV dan tentunya dari pelaku atau pengemudi bus," jelasnya.
Pihaknya mengamankan pelaku di pool bus PO Agra Mas di Kecamatan Wonogiri Kota.
Miris, setelah terjadi tabrak lari itu, pelaku tidak melarikan diri.
Ia masih tetap beraktivitas seperti biasa, bekerja sebagai sopir bus.
"Bus itu digunakan untuk melangsir penumpang dari Wonogiri ke Pacitan," jelas Marwanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR