Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dari 14 Orang, Cuma 12 Keluarga Korban Tewas Bus Maut Tol Sumo Terima Santunan Rp 50 Juta

Irsyaad W - Rabu, 18 Mei 2022 | 07:15 WIB
Kondisi bus Pariwisata PO Ardiansyah yang alami kecelakaan maut di ruas tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur
Surya.co.id/Habiburrohman
Kondisi bus Pariwisata PO Ardiansyah yang alami kecelakaan maut di ruas tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur

Otomotifnet.com - Keluarga korban bus Pariwisata Maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) terima santunan dari PT Jasa Raharja.

Direktur Operasional Pusat Jasa Raharja, Dewi Aryani S beberkan nominalnya.

Pihaknya memberi santunan maksimal Rp 20 juta bagi pengobatan korban luka yang kini dirawat di rumah sakit.

"Ada 19 korban luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit dan tiga korban masuk dalam kategori luka berat," jelasnya di RS Gatoel Kota Mojokerto, (17/5/22).

Dewi menyebut, santunan Rp 20 juta per orang itu diperuntukkan bagi korban luka.

Uang santunan itu akan diserahkan melalui pihak rumah sakit.

Jasa Raharja juga telah menyalurkan santunan Rp 50 juta bagi keluarga korban tewas.

KNKT dan Dishub Jatim selesai investigasi kondisi bus Pariwisata PO Ardiansyah usai kecelakaan maut di tol Surabaya-Mojokerto
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
KNKT dan Dishub Jatim selesai investigasi kondisi bus Pariwisata PO Ardiansyah usai kecelakaan maut di tol Surabaya-Mojokerto

Santunan dari Jasa Raharja tersebut masuk ke rekening ahli waris yang bersangkutan.

Namun hanya 12 dari 14 korban tewas yang mendapat santunan penuh senilai Rp 50 juta.

Sedangkan, dua anak-anak, kakak-beradik yang turut jadi korban tewas mendapat santunan biaya pemakaman Rp 4 juta.

"Ada satu keluarga, ayah ibu meninggal dan dua anaknya lantaran dua anak ini juga meninggal sehingga tidak memiliki ahli waris," terang Dewi.

"Maka kita beri santunan untuk pemakaman Rp 4 juta," imbuhnya.

"Sedangkan santunan waris ayah dan ibu yang bersangkutan diberikan ke orang tuanya sehingga ada 12 orang yang kita santuni," ungkapnya.

Menurut Dewi, 19 korban luka dalam kecelakaan bus tersebut tetap mendapat santunan maksimal Rp 20 juta sesuai peraturan Kementerian Keuangan.

Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan sejumlah RS di Mojokerto untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan bus yang kini masih dirawat intensif di rumah sakit.

"Kita komitmen dan kolaborasi dengan rumah sakit untuk memberikan santunan korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya

Sebelumnya diketahui, Bus Pariwisata PO Ardiansyah berisi 33 penumpang alami kecelakaan.

Lokasinya di LKM 712+400/A, ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Jawa Timur.

Masuk wilayah dusun Sukodono, desa Canggu, Jetis, Mojokerto, Jatim, (16/5/22).

Saat insiden, bus dikemudikan sopir cadangan, Ade Firmansyah (29) warga Sememi, Benowo, Surabaya, Jatim.

Sedangkan sopir utama, Ari Ardiyanto (31) warga Menganti, Gresik, Jatim sedang istirahat.

Baca Juga: Meski Hancur dan Telan Nyawa Vanessa Angel, Jasa Raharja Tak Beri Santunan

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/05/17/segini-nominal-santunan-dari-jasa-raharja-yang-diterima-korban-kecelakaan-maut-bus-di-tol-sumo

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa