Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan sempat berjanji jelang arus mudik lebaran 2022.
Yakni menggratiskan tarif tol jika terjadi kamacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol.
Namun faktanya, janji tersebut tak terealisasi dan alasannya dicari-cari masyarakat.
Mengenai alasannya diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Ia mengatakan, rencana penerapan kebijakan pembebasan tarif tol ini berkaca dari mudik tahun-tahun sebelumnya, yakni jalan tol Palimanan kerap terjadi antrean.
Sebetulnya pada mudik tahun ini, Tol Palimanan juga berpotensi terjadi kemacetan karena hanya menyediakan beberapa GT, sementara arus kendaraan dari arah Jakarta sangat cepat.
"Di Palimanan hanya beberapa gate tol, apalagi tadi dengan dua lajur kan. Jadi saat itu memang muncul ide kalau kemudian ada antrean dibebasin (tarif tolnya)," ujar Budi, (17/5/22).
Akan tetapi pada akhirnya pemerintah urung memberlakukan pembebasan tarif tol.
Alasannya karena telah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Tol Palimanan untuk mengurai kepadatan.
"Hal ini tidak kita lakukan karena yang kita lakukan menyangkut masalah one way," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR