Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan sempat berjanji jelang arus mudik lebaran 2022.
Yakni menggratiskan tarif tol jika terjadi kamacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol.
Namun faktanya, janji tersebut tak terealisasi dan alasannya dicari-cari masyarakat.
Mengenai alasannya diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Ia mengatakan, rencana penerapan kebijakan pembebasan tarif tol ini berkaca dari mudik tahun-tahun sebelumnya, yakni jalan tol Palimanan kerap terjadi antrean.
Sebetulnya pada mudik tahun ini, Tol Palimanan juga berpotensi terjadi kemacetan karena hanya menyediakan beberapa GT, sementara arus kendaraan dari arah Jakarta sangat cepat.
"Di Palimanan hanya beberapa gate tol, apalagi tadi dengan dua lajur kan. Jadi saat itu memang muncul ide kalau kemudian ada antrean dibebasin (tarif tolnya)," ujar Budi, (17/5/22).
Akan tetapi pada akhirnya pemerintah urung memberlakukan pembebasan tarif tol.
Alasannya karena telah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Tol Palimanan untuk mengurai kepadatan.
"Hal ini tidak kita lakukan karena yang kita lakukan menyangkut masalah one way," tandasnya.
Menurut Budi, diskresi one way ini sangat efektif mengurai kemacetan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.
Sehingga kebijakan pembebasan tarif tol dinilai tidak perlu diberlakukan.
"Banyak masyarakat yang testimoni ke saya terima kasih Jakarta ke Semarang bisa 6 jam, Jakarta ke Surabaya bisa 10-11 jam," sebutnya.
"Artinya tidak terjadi (kemacetan) yang seperti itu," katanya.
Kendati demikian, pemerintah menyebut tidak menutup kemungkinan bakal memberlakukan pembebasan tarif tol pada pelaksanaan mudik Lebaran berikutnya.
"Tapi nanti mungkin jadi antisipasi kita di tahun 2023," tandasnya.
Baca Juga: Dengan Syarat Genting Ini, Tarif Tol Saat Arus Mudik Lebaran 2022 Digratiskan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR