Sontak kaget karena RX-King milik anaknya sudah tak ada di teras rumah.
Spontan Sulaikha membangunkan suami dan anaknya tersebut.
Korban sempat mencari keliling desa, namun tak ada satu pun warga yang melihat.
Atas insiden itu, David kemudian melapor ke Mapolsek Bungah.
Satreskrim Polsek Bungah pun menyisir group jual beli kendaraan bekas di Facebook.
Ternyata pencarian membuahkan hasil, RX-King tersebut diposting untuk dijual.
Polisi langsung melacak akun penjual RX-King malingan tersebut.
Didapati penjualnya ternyata bernama Andrian yang langsung dibekuk di rumah kos wilayah Kebomas, Gresik.
Dari hasil interogasi, ternyata pelaku lainnya juga sedang berada di Gresik.
Pelaku kedua bernama Najib HS juga langsung diamankan di sebuah warung kopi yang berada di Desa Golokan, Sidayu, Gresik.
"Barang bukti motor disembunyikan di rumah tersangka yang berada di Tongas, Probolinggo," beber Sujito, (3/6/22).
"Langsung kami sita dan dibawa ke Mapolsek Bungah," lanjut Sujito.
Saat beraksi, kedua remaja itu berbagi tugas.
Najib memantau situasi, sedangkan Andrian bertindak sebagai eksekutor.
"Merusak rumah kunci menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi," terang Sujito.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (5) KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Baca Juga: Jual Honda BeAT Rp 3,4 Juta di Facebook, Dua Tukang Parkir Lebaran di Penjara
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR