Otomotifnet.com - Polisi menangkap dua tukang parkir yang jual Honda BeAT murah.
Melalui group Facebook, Honda BeAT tersebut cuma ditawarkan Rp 3,4 juta.
Karena aksinya, kedua tukang parkir mesti rayakan lebaran di hotel prodeo alias penjara.
Yakni FAW (27) dan FTH (26) yang kesehariannya jadi tukang parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Baki, Sukoharjo.
Usut punya usut, ternyata Honda BeAT yang dijualnya dari hasil maling.
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membeberkan kronologinya.
Kedua pelaku melancarkan aksi pencurian di kawasan perumahan Desa Gonilan, Kartasura, (16/4/22) lalu.
Mereka berhasil menggasak Honda BeAT nopol AD 5054 AEB.
Diketahui, skutik Honda 110 cc tersebut milik Detik Agustina (33) warga Pabelan.
"Korban meninggalkan motornya tanpa dikunci setang," jelas Mulyanta, (19/4/22).