Ketiga orang yang berada di dalam Pajero Sport tersebut hanya berstatus sebagai saksi.
Karena dari hasil pemeriksaan, ketiga penumpang tak tahu jika Rio buron Polisi.
"Jadi saat dalam pelariannya, tersangka ini kehabisan uang sehingga mencari penumpang di jalan," kata Dennis.
Menurutnya, tiap penumpang dimintai tarif Rp 200 ribu.
"Penumpang itu dia angkut sebelum sampai ke Medan," jelas Dennis.
Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit Pajero Sport hitam sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Dennis.
Sementara itu, pemilik Pajero Sport tersebut bernama Aldamia (24).
Alda sangat berterima kasih dengan kinerja Polisi.
"Terima kasih kepada polisi khususnya Polresta Bandar Lampung karena sudah mengembalikan mobil saya," ucap Alda, (15/6/22).
Alda mengaku kenal dengan pelaku sejak 3 bulan terakhir, karena kerja dengannya.
Korban mengakui, pelaku sudah dipercaya memegang kunci mobil.
Mengingat tugas pelaku untuk merapikan bagian parkir kendaraan.
"Selama bekerja dia baik-baik saja, jadi saya juga gak menyangka dia bakal senekat ini curi mobil saya," pungkas Alda.
Baca Juga: Diam-diam, Pajero Sport Majikan Dibawa Kabur, Kerja Baru 3 Bulan Sudah Berani
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR