Otomotifnet.com - Sebuah Mitsubishi Pajero Sport dijual Rp 60 juta.
Belum laku, justru si penjual keburu disikat Polisi duluan.
Yakni Rio Saputra (22) yang diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Alasannya ditangkap karena Pajero Sport nopol BE 1487 ALF tersebut bukan miliknya.
Melainkan hasil nyolong dari garasi majikannya.
Informasi ini didapat saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, (15/6/22).
Diketahui aksi pencurian dilakukan tersangka, (5/6/22) lalu.
Pemiliknya warga Jl Cengkeh, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.
"Saya yang curi, mobil saya ambil dari rumah tempat saya bekerja," ucap Rio.
Bukan cuma Pajero Sport, Rio juga mengaku sempat menggasak benda berharga lain.
Berupa sepatu dan sejumlah uang tunai.
Dikatakan Rio, Ia hendak menjual Pajero Sport itu ke Medan, Sumatera Utara.
"Rencana mau saya jual di sana dengan harga Rp 60 juta," tuturnya.
Namun belum ada yang minat dengan Pajero Sport curiannya hingga Ia dibekuk, (9/6/22).
Tersangka diamankan berserta barang bukti di wilayah Kisaran, Sumatera Utara.
Saat ditangkap, di dalam kabin Pajero Sport ada tiga penumpang lain.
Pengakuan Rio, tiga orang tersebut tidak terlibat dalam aksi pencuriannya.
"Bukan, mereka hanya menumpang. Saya memang sengaja cari penumpang waktu mau ke Medan," bebernya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan.
Ketiga orang yang berada di dalam Pajero Sport tersebut hanya berstatus sebagai saksi.
Karena dari hasil pemeriksaan, ketiga penumpang tak tahu jika Rio buron Polisi.
"Jadi saat dalam pelariannya, tersangka ini kehabisan uang sehingga mencari penumpang di jalan," kata Dennis.
Menurutnya, tiap penumpang dimintai tarif Rp 200 ribu.
"Penumpang itu dia angkut sebelum sampai ke Medan," jelas Dennis.
Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit Pajero Sport hitam sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Dennis.
Sementara itu, pemilik Pajero Sport tersebut bernama Aldamia (24).
Alda sangat berterima kasih dengan kinerja Polisi.
"Terima kasih kepada polisi khususnya Polresta Bandar Lampung karena sudah mengembalikan mobil saya," ucap Alda, (15/6/22).
Alda mengaku kenal dengan pelaku sejak 3 bulan terakhir, karena kerja dengannya.
Korban mengakui, pelaku sudah dipercaya memegang kunci mobil.
Mengingat tugas pelaku untuk merapikan bagian parkir kendaraan.
"Selama bekerja dia baik-baik saja, jadi saya juga gak menyangka dia bakal senekat ini curi mobil saya," pungkas Alda.
Baca Juga: Diam-diam, Pajero Sport Majikan Dibawa Kabur, Kerja Baru 3 Bulan Sudah Berani
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR