Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Viral Duluan, Pengemudi Taft Hiline Nggak Halangi Ambulans, Ini Pengakuannya

Ferdian - Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:35 WIB
Tangkapan layar mobil Jip putih yang menghalangi laju ambulans yang melintas di Jalan Jogja-Solo Kabupaten Klaten, Rabu (15/6/2022).
Istimewa @kabar_klaten
Tangkapan layar mobil Jip putih yang menghalangi laju ambulans yang melintas di Jalan Jogja-Solo Kabupaten Klaten, Rabu (15/6/2022).

Otomotifnet.com - Usai viral, pengemudi Daihatsu Taft Hiline viral akhirnya dipertemukan dengan dengan sopir ambulans.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan indentitas pengemudi Daihatsu Taft Hiline yakni SM (43) warga Kecamatan Prambanan, Sleman.

Sedangkan sopir ambulans YSA (31) warga Klaten Utara.

"Pengemudi Taft sudah minta maaf karena tidak memberi jalan prioritas," terangnya (18/6/2022).

Dirinya menambahkan jika semua pihak telah membuat pernyataan damai, tidak akan mempermasalahkan dan menuntut apapun atas kejadian kemarin.

Meskipun sempat viral di media sosial sejak, Kamis (16/6/2022).

"Dari pertemuan itu kita dapatkan kronologi lengkap," akunya.

Menurut Slamet, viralnya Daihatsu Taft Hiline nomor polisi AB-14190KE dengan ambulans milik NU nomor polisi AD-8741-ZV terjadi di Jalan Jogja-Solo dari arah Jogja menuju Klaten.

"Saat itu ambulans sedang membawa pasien yang habis operasi di RS Panti Rapih, Yogyakarta dan akan dibawa pulang ke rumah di Mudal, Karanganom," jelasnya.

"Dijelaskan bahwa pengemudi Taft itu sudah memberi tanda sein ke kiri namun ambulansnya ikut ke kiri, tidak mau mengambil ke kanan," tambahnya.

Ia melanjutkan, karena terus-menerus di klakson-klakson dan sirine, membuat pengemudi taff tambah bingung harus ke mana, karena saat ambil ke arah manapun diikuti oleh ambulans.

"Itu yang seakan-akan terlihat menghalangi laju ambulans," sambungnya.

"Baru setelah melewati perempatan Trunuh (Jetis) ambulans dapat menyalip Taft tersebut," ujarnya.

Slamet menghimbau memberikan himbauan kepada semua pengguna jalan raya khususnya pada pengemudi kendaraan saat berkendara di jalan raya.

"Kendaraan prioritas (ambulans, pemadam kebakaran) berikan jalan, Jika memungkinkan menepi ke kiri namun kalau tidak bisa, bisa diam jangan berpindah lajur," aku dia.

"Pengemudi ambulans dapat memberi system publik address (pengeras suara) agar dapat memberi instruksi kepada pengemudi yang di depannya harus mengarahkan kendaraan kemana," pungkasnya.

Baca Juga: Mobil Doang Gagah, Sopir Daihatsu Taft Hiline Dicari Polisi, Alasan Tak Punya Nurani

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/06/18/terlanjur-viral-sopir-mobil-jip-blak-blakan-kepada-polisi-tak-halangi-ambulans-minta-maaf-damai?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa