Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Hanya Beli Pertalite yang Dibatasi, Pemerintah Sebut Bisa Berlaku Buat BBM Jenis Lain

Ferdian - Selasa, 28 Juni 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina

Otomotifnet.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite akan memakai mekanisme baru.

Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Dikatakan anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, kajian pembelian Pertalite saat ini masih dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," kata Saleh (27/6/2022).

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.

Namun, PT Pertamina saat ini sudah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite.

Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Saleh menilai, ujicoba ini memang perlu dilakukan.

Salah satunya yakni demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.

Sebelumnya, BPH Migas menargetkan aturan pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus 2022.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.

Tambahan informasi, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami karena itu perpres," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6/2022).

Erika menyebut poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo.

BPH Migas masih menunggu undangan untuk pembahasan lebih lanjut.

Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.

Dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu seperti solar.

Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

"Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan," kata Erika.

Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM subsidi.

Baca Juga: Siap-siap, Aturan Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite Dimulai Agustus

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/06/28/tak-cuma-pembelian-pertalite-yang-dibatasi-pemerintah-buka-peluang-berlaku-untuk-bbm-jenis-lainnya?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa