Otomotifnet.com - Pembelian BBM subsidi per 1 Juli 2022 wajib pakai aplikasi MyPertamina.
Nah, untuk memastikan implementasinya berjalan lancar, ada tahapan-tahapan pendaftaran aplikasi MyPertamina yang sebetulnya tidaklah susah.
Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina.
Antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, tinggal pencet konfirmasi ‘daftar sekarang’.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan,”
“Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar,”
“Dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian Nasution, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali.
Yakni dengan melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out.
Serta dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi,”
Baca Juga: Kenalin Nih Sosok Rafi, Siap Antar BBM Pemudik Yang Terjebak Macet
“Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.
Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 dan sosmed resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR