Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Trio Begal Teluknaga Ciut Disikat Polisi, Suka Bikin Korban Luka Parah Pakai Celurit

Ferdian - Selasa, 5 Juli 2022 | 12:10 WIB
Ilustrasi begal motor. Pemotor tewas dibacok saat berangkat kerja di Kalimalang, Kota Bekasi, diduga korban begal.
Instagram/jakartabersuara
Ilustrasi begal motor. Pemotor tewas dibacok saat berangkat kerja di Kalimalang, Kota Bekasi, diduga korban begal.

Otomotifnet.com - Nyali trio begal mendadak ciut setelah Polres Metro Tangerang Kota membekuk mereka di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Ketiga begal ini ditangkap pada Rabu (29/6/2022) lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Akibat aksi trio begal ini, ada tiga korban dari komplotan begal ini yang terkena luka senjata tajam.

Lantaran, komplotan ini memakai senjata tajam jenis celurit untuk melukai korbannya.

Mereka adalah Bayjuri warga kabupaten Tangerang yang mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa (28/6/2022).

Kemudian Muhammad Dzul Fahmi (9/4/2022) yang mengalami luka bacok.

Korban ketiga adalah Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai mengalami peristiwa pada 6 Agustus 2021 silam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga tersangka itu berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18).

"Berdasarkan tiga laporan yang sama yakni menjadi korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota berhasil menangkap para pelaku berinisial AJ, D dan MH ketiganya merupakan warga Teluknaga kabupaten Tangerang," jelas Zain dalam keterangannya (5/7/2022).

Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar.

motor dan celurit yang diamankan
Istimewa/TribunJakarta
motor dan celurit yang diamankan

Lanjut Zain, modus yang dilakukan ketiga kawanan begal ini sama seperti laporan kejadian-kejadian sebelumnya.

Yakni korban sedang bermain handphone kemudian disantroni para tersangka sambil mengayunkan celurit.

"Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban," ujar Zain.

Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, mereka mengakui bahwa telah melakukan perampasan handphone para korban.

Tidak hanya mencuri harta benda, korban juga melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Vario Dibawa Bocah Raib di Tuban, Kejadian Malam Hari, Kena Modus Tanya Alamat

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa