Otomotifnet.com - Tragis, seorang pengendara motor harus kehilangan nyawanya usai terlibat kecelakaan dengan truk muatan ikan.
Kecelakaan maut yang melibatkan motor dengan truk muatan ikan terjadi di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo (4/7/2022) malam.
Sulamsri (50) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlibat kecelakaan dengan truk muatan ikan nomor polisi AG 9214 RL.
Kapolsek Sambit, AKP Sutriatna, mengatakan Laka Lantas bermula saat truk muatan ikan yang dikemudikan Imam Mustakim (40) melaju dari arah timur ke barat atau arah Trenggalek ke Ponorogo.
Sedangkan dari arah yang berlawanan datang Sulamsri yang mengendarai Honda Supra 125.
Ia akan berbelok ke kanan di pertigaan Taman Sari, Desa Maguwan.
"Karena kondisi jalan gelap dan truk melaju dengan kecepatan tinggi, truk menabrak motor tersebut," kata Sutriatna (5/7/2022).
Tak cukup sampai disitu, truk tersebut lalu menabrak pikap yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah selatan.
"Truk lalu terpelanting ke kanan dan menabrak pagar rumah warga," lanjutnya.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan sopir truk yang merupakan warga Kecamatan Rejo Tangan, Tulungagung tersebut mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar.
Baca Juga: Diintai Polisi, Truk Digelonggong Ribuan Liter Solar Subsidi Keciduk, 2 Orang Jadi Tersangka
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR