Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelihara Mitsubishi Xpander Cross Tipe Tertinggi, Tiap Tahun Setor Pajak Segini

Trybowo Laksono,Irsyaad W - Rabu, 6 Juli 2022 | 12:45 WIB
Mitsubishi New Xpander Cross tawarkan banyak fitur kenyamanan dalam kabin
Rendy/Otomotifnet
Mitsubishi New Xpander Cross tawarkan banyak fitur kenyamanan dalam kabin

Otomotifnet.com - Ada biaya wajib tahunan jika ingin pelihara Mitsubishi Xpander Cross.

Yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pelihara Mitsubishi Xpander Cross.

Untuk Mitsubishi Xpander Cross tipe tertinggi (Premium Package CVT), setoran pajak tahunannya lumayan.

Sebagai info harga Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT Rp 326,75 juta.

Artinya lebih murah dari Honda BR-V Prestige with Honda Sensing dan lebih mahal dari Suzuki XL7 Alpha AT.

Lantas, berapa PKB Mitsubishi Xpander Cross tipe tertinggi tersebut?

Nominalnya tercatat sebesar Rp 4.641.000

Pajak tahunan Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT
Trybowo Laksono
Pajak tahunan Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT

Angka itu belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang besarannya Rp 143.000.

Sehingga jika dijumlah, pajak tahunan yang perlu dibayar pemiliknya adalah Rp 4.784.000. 

Baca Juga: Pakai Transmisi CVT, Mitsubishi Xpander Cross Makin Jarang Mampir Pom Bensin

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa