Otomotifnet.com - Barang bukti kasus penipuan investasi milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kini berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Barang bukti yang disita mulai Lamborghini Huracan sampai Kawasaki Ninja H2.
Barang bukti tersebut kini sudah dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung karena perkara Doni Salmanan telah dilimpahkan kepada jaksa untuk segera diadili di persidangan.
Sidang "Crazy Rich Soreang" itu juga bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
"Sebagian sudah disimpan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum, termasuk mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Didi Suhardi di Bandung (5/7/2022), seperti dilansir Antara.
Dari tangan Doni Salmanan, ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan.
Seratusan barang bukti itu terdiri atas mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, sejumlah berkas, dan bukti transaksi.
Sejumlah mobil mewah yang tercatat sebagai barang bukti itu mulai dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i Coupe M Tech.
Selain itu, ada motor mewah mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S1000 RR.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR