7. Selesai.
Sedangkan cara pendaftaran kendaraan di MyPertamina sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga: Bos Pertamina Buka-bukaan di DPR, Harga Asli Satu Liter Pertalite Rp 17.200
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR