Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buru Penadah Motor Curian Gampang-gampang Susah, Pergerakan Polisi Dipantau Duluan

Ferdian - Sabtu, 9 Juli 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor

Padahal, praktik transaksi yang dilakukan sudah jelas-jelas melanggar undang-undang.

Penadah bisa terjerat Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengakui, memang membongkar sindikat  motor curian adalah pekerjaan yang gampang-gampang susah.

Sebab, banyak penadah yang memantau pergerakan polisi.

Penadah biasanya akan kabur hingga ke luar kota jika ada kabar pelaku ranmor tertangkap polisi.

"Jadi begitu ada maling yang ketangkap, biasanya penadah-penadah akan menghilang dulu. Sehingga kami terkadang ketika menggerebek di rumahnya, penadah sudah tidak ada di tempat," kata Kapolres AKBP Dewa Putu.

Pemberantasan kriminal dengan model seperti ini tentu saja tidak bisa disebut efektif untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Oleh karena itu, Kapolres pangkat dua bunga melati emas ini memastikan, pihaknya akan terus memburu penadah.

Upaya yang dilakukan yakni memetakan tempat persembunyian penadah.

Ia berharap, setelah para penadah tertangkap angka kejahatan jalanan bisa turun.

"Sebab, rantai kejahatan akan pelan-pelan terputus jika para penadah berhasil diringkus," pungkasnya.

Baca Juga: Honda BeAT Sampai Scoopy Dijejer Rapi Polisi, Lima Orang Tertunduk, Tangan Diborgol

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/07/08/kapolres-lumajang-sebut-penadah-motor-curian-cerdik-cerdik?page=all&_ga=2.244836935.316495756.1657289119-110995303.1657289118

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa