Otomotifnet.com - Posisi duduk cowok dan cewek di dalam angkot segera dipisah.
Tindakan ini gegara banyak kasus pelecehan dari pria mata keranjang.
Aturan ini baru berlaku untuk wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pastikan penerapannya dalam minggu ini.
Mengenai petunjuk teknisnya tengah dibahas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkot terkait (pengaturan) tempat duduknya yang ada dua baris, sisi kiri dan kanan," ucapnya di Balai Kota, (11/7/22).
Nantinya, bangku di sisi kiri diprioritaskan untuk penumpang cewek.
Sedangkan, penumpang cowok diminta mengisi tempat duduk di sisi kanan.
Dengan pemisahan ini, diharapkan kasus pelecehan seksual yang marak terjadi di dalam angkot bisa diminimalisir.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR