Otomotifnet.com - Kasus raibnya uang Rp 310 juta dari dalam Nissan X-Trail akhirnya terkuak.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Juli 2022 saat korban memarkir Nissan X-Trail miliknya.
"Korban ini hendak menambal ban mobilnya (Nissan X-Trail) yang bocor," terang AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan (15/7/2022).
Tas berisi uang milik korban yang ditaruh di dalam mobil dicuri dalam waktu singkat oleh kawanan pelaku yang diduga sudah membuntuti korban sebelumnya menggunakan motor.
Pencurian terjadi di saat-saat korban turun dari mobil hendak memanggil tukang tambal ban.
"Saat korban ini turun dari mobil untuk memanggil pemilik tambal ban, para pelaku langsung mengambil tas milik korban berisikan uang senilai Rp 310 Juta," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Saat pencurian terjadi, korban bahkan sama sekali tak menyadarinya secara langsung.
Namun ada warga di sekitar lokasi yang sempat melihat pencurian tersebut.
"Korban ini baru menyadari tas bawaannya dicuri saat seorang pengendara motor yang melintas mengetahui aksi para pelaku tersebut dan meneriakinya maling," ujar AKP Siswo DC Tarigan.
Setelah dilaporkan kemudian diselidiki Polisi, sepekan kemudian sebanyak 4 orang kawanan pelaku pencurian tas berisi uang Rp 310 juta di Parung ini akhirnya diringkus Satreskrim Polres Bogor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR