Otomotifnet.com - Terkait peristiwa Bus Transjakarta tabrak penumpangnya sendiri, diduga ada unsur kelalaian sopir.
Unsur kelalaian terkait kasus tewasnya perempuan berinisial TA (54) akibat tertabrak bus tranjakarta di Halte Busway Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat dijelaskan oleh polisi.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, sopir berinisial YA menjalankan kembali bus Transjakarta yang dikemudikannya setelah semua penumpang turun pada saat kejadian.
"Jadi setelah selesai menurunkan penumpang, pengemudi kemudian menjalankan busnya kembali," ujar Edi saat dikonfirmasi (18/7/2022).
Namun, kata Edi, sopir bus transjakarta berpelat B 7584 TGD diduga tidak memperhatikan terlebih dahulu area sekitar dan jalur yang akan dilewati.
Akibatnya bus yang dikemudikan YA menabrak korban ketika baru melaju sekitar lima meter dari lokasi turunnya penumpang.
"Iya (diduga) lalai, berarti tidak sengaja. Dia tidak memperhatikan area sekitar terlebih dahulu sebelum berjalan," kata Edi.
"Bukan sadarnya pas lima meter, tetapi bus baru berjalan kurang lebih lima meter, Mas," sambung Edi.
Setelah kejadian itu, YA pun langsung memberhentikan busnya.
Sementara korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada kepala.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR