Otomotifnet.com - Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jembatan Tiga Raya, tepatnya di Halte Penjaringan, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 12.05 WIB.
Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto berujar, kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran sopir bus Transjakarta mengantuk.
"Menurut keterangan saksi seperti itu (mengantuk)," ujar Edy saat dikonfirmasi, Selasa.
Edy menuturkan, mulanya bus Transjakarta yang dikemudikan MS melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Jembatan Tiga Raya.
"Sesampainya di dekat Halte Busway Penjaringan, diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi bus Transjakarta menabrak pembatas jalur busway," tuturnya.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, kata Edy, bus Transjakarta itu mengalami kerusakan pada bodi mobil.
Ia menambahkan, tidak ada korban luka atau jiwa akibat insiden tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi PT Transjakarta Iwan Samariansyah membenarkan adanya kecelakaan itu.
"Betul, masih di-update (informasinya)," kata Iwan.
Menurut Iwan, tidak ada penumpang di dalam bus ketika kecelakaan terjadi.
"Sudah lepas pelayanan, menuju halte terakhir untuk istirahat," ujar Iwan.
Baca Juga: Bus Transjakarta Lindas Penumpangnya Sendiri di Senen, Polisi Duga Ada Unsur Kelalaian
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR